Menulis
Sejarah Resmi: Mengapa Kita Tidak Boleh Cuma Mengandalkan Bukti Tertulis?
Oleh: Tim
Redaksi Warisan Probolinggo
Dalam penulisan sejarah, ada satu ungkapan klasik dari
metodologi barat yang sangat terkenal: “No document, no history”—jika
tidak ada dokumen tertulis, maka tidak ada sejarah. Akibatnya, banyak orang
mengira bahwa menyusun Buku Sejarah Resmi Kabupaten Probolinggo berarti kita
hanya boleh duduk di perpustakaan, membolak-balik arsip kuno, atau membaca
guratan di atas batu prasasti.
Namun, apakah ilmu sejarah sekaku itu? Jawabannya: Tidak
selalu harus bukti tertulis.
Sebagai daerah yang kaya akan tapak peradaban—mulai
dari era Jawa Kuno, masa kejayaan Islam, hingga revolusi fisik—sejarah
Probolinggo tidak bisa direkonstruksi hanya dari lembaran kertas. Jika kita
hanya terpaku pada tulisan, kita akan kehilangan banyak kepingan puzzle penting
yang tidak sempat dicatat oleh sejarah.
Lalu, bagaimana para sejarawan bekerja dan bukti apa
saja yang sah diakui secara ilmiah? Mari kita bedah bersama.
Tiga "Pilar" Bukti Sejarah
yang Sah
Untuk melahirkan sebuah buku sejarah resmi yang
objektif dan bebas dari mitos atau tahayul, para peneliti dan tim ahli biasanya
bersandar pada tiga rumpun bukti yang saling mengunci:
1. Bukti Kebendaan / Artefak (Sumber
Material)
Ini adalah bukti fisik murni yang tidak memiliki
tulisan, tetapi bentuk, struktur, bahan, dan lokasinya mampu berbicara banyak
tentang sebuah zaman.
- Di
Probolinggo:
Pikirkan tentang Candi Kedaton di Tiris atau struktur batu paras
kuno yang baru-baru ini ditemukan di Situs Sapikerep, Sukapura.
Struktur bangunan ini membuktikan adanya sistem sosial, teknologi
arsitektur, tingkat kemakmuran, dan aktivitas spiritual di masa lalu. Kita
tahu ada peradaban besar di sana secara ilmiah, meski kita tidak menemukan
satu patah kata pun yang terukir di dinding candinya.
2. Bukti Tertulis (Sumber Tekstual)
Ini adalah "Aktor Utama" atau sumber primer
yang paling diburu karena memberikan informasi paling spesifik mengenai nama
tokoh, angka tahun, dan kebijakan politik.
- Di Probolinggo: Kita beruntung memiliki rekaman otentik seperti Prasasti Sapikerep (1275 M), Prasasti Wangkal, hingga kitab Negarakertagama (1365 M) yang ditulis oleh Prapanca. Melalui bukti tertulis inilah kita mendapatkan legitimasi yuridis dan kepastian hukum mengenai asal-usul nama "Prabalingga" serta rute inspeksi resmi Prabu Hayam Wuruk di wilayah kita.
Kabar baiknya, di era modern ini, sumber tertulis
sekarang bisa didapat dengan mudah secara digital. Peneliti tidak harus
selalu terbang ke Jakarta atau ke Eropa untuk membaca manuskrip kuno. Berbagai
dokumen penting dari instansi Dalam Negeri, seperti Arsip Nasional
Republik Indonesia (ANRI) dan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PERPUSNAS-RI),
hingga lembaga Luar Negeri, seperti Arsip Nasional Belanda (Nationaal
Archief) dan Universitas Leiden Belanda, kini telah terdigitalisasi.
Menariknya, semua akses sumber digital tersebut telah terangkum dan tersedia
untuk publik melalui platform Warisan Probolinggo.
3. Bukti Lisan (Sumber Oral)
Bukti lisan berupa ingatan kolektif, kesaksian dari
pelaku sejarah, atau keturunan langsung mereka. Sumber ini sangat krusial,
terutama ketika kita meneliti sejarah kontemporer (seperti masa pendudukan
Jepang dan perang kemerdekaan). Mengapa? Karena pada masa perang, banyak
pejuang sengaja membakar dokumen atau tidak mencatat strategi mereka agar tidak
jatuh ke tangan musuh.
- Di
Probolinggo:
Bagaimana kita tahu peran luar biasa Pondok Pesantren Zainul Hasan
Genggong dan Nurul Jadid Paiton dalam mempertahankan
kemerdekaan? Catatan militer Belanda mungkin hanya mencatat adanya
"pemberontakan ekstremis". Namun, melalui wawancara sejarah
lisan yang terstruktur dengan dzurriyah (keluarga besar) pesantren,
kita bisa menyingkap bagaimana KH. Mohammad Hasan Genggong mengoordinasi
logistik Laskar Hizbullah, atau bagaimana KH. Zaini Mun'im
mengonsolidasikan kekuatan pemuda eks-PETA.
- Perluasan Definisi Dokumen: Sejarawan modern tidak lagi membatasi "dokumen" sebatas teks atau arsip kertas. Sumber sejarah kini diperluas menjadi tiga jenis utama:
- Sumber Dokumen: Bahan tertulis (arsip, surat kabar).
- Sumber Korporal: Benda fisik atau artefak (bangunan, fosil, alat perkakas).
- Sumber Lisan: Kesaksian langsung dari pelaku atau saksi sejarah.
Mengapa Bukti Tertulis Tetap
Diistimewakan?
Meskipun artefak fisik dan wawancara lisan itu sah,
bukti tertulis tetap memegang kasta tertinggi (primus inter pares) dalam
metodologi sejarah karena dua alasan utama:
- Menghindari "Penyakit" Lupa: Ingatan manusia (sumber lisan) sangat rentan memudar, terdistorsi oleh waktu, atau bercampur dengan mitos penokohan seiring bergantinya generasi. Sementara tulisan yang dibuat pada zaman itu juga (sumber primer) merekam emosi dan fakta apa adanya saat kejadian berlangsung.
- Kepastian
Administrasi Negara: Karena buku yang disusun adalah buku sejarah
resmi pemerintah kabupaten, akurasi angka tahun penanggalan adalah harga
mati yang tidak bisa ditawar. Kepastian ini hanya bisa dijamin oleh
dokumen, prasasti, atau arsip resmi negara (Staatsblad).
Cara Kerja Tim: Mengubah Cerita
Menjadi Fakta Ilmiah
Lalu, bagaimana jika sebuah peristiwa penting di
Probolinggo hanya memiliki sumber lisan (cerita) tanpa ada bukti tertulisnya?
Di sinilah metode Triangulasi Data (Uji Silang) bermain. Tim peneliti
tidak akan langsung menolak sebuah cerita, melainkan mengujinya dengan nalar
kritis:
- Jika
cerita lisan menyebutkan ada pertempuran gerilya di wilayah Maron-Paiton
yang melibatkan santri, tim akan memeriksa arsip laporan militer kolonial
Belanda pada bulan dan tahun yang sama. Jika laporan intelijen Belanda
mencatat adanya gangguan keamanan di koordinat tersebut, maka cerita lisan
tersebut terkunci, tervalidasi, dan naik status menjadi Fakta Sejarah yang
Valid.
Kesimpulan
Menulis sejarah resmi Kabupaten Probolinggo bukan
tentang mencari kesaktian atau mempercayai dongeng pengantar tidur. Ini adalah
kerja ilmiah yang memadukan keheningan batu candi, keotentikan tinta prasasti,
dan kejujuran ingatan para saksi sejarah.
Melalui kombinasi sumber-sumber inilah, identitas
sejati Probolinggo dapat ditegakkan: sebuah daerah yang merawat warisannya
tidak dengan tatanan mitos, melainkan dengan fondasi ilmu pengetahuan yang
kokoh.
Bagaimana pendapat Anda tentang penemuan situs-situs
baru di Probolinggo? Sampaikan di kolom komentar, jalajahi dokumen sejarah
digitalnya di Warisan Probolinggo, dan
jangan lupa bagikan artikel ini untuk terus merawat literasi sejarah bumi
Probolinggo!
